STRUKTUR ORGANISASI DKM NURUL MASYRIQ
STRUKTUR ORGANISASI DAN TUPOKSI DKM NURUL MASYRIQ UJUNGBERUNG INDAH
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
DEWAN KEMAKMURAN MASJID (DKM) NURUL MASYRIQ
1. PEMBINA
Pembina merupakan dewan pertimbangan terhadap kegiatan masjid dengan tugas pokok:
2. PENASEHAT
Penasehat merupakan dewan pemberi nasehat terhadap jalannya kegiatan masjid dengan tugas pokok:
3. PAKAR
Pakar merupakan dewan pemberi rujukan terhadap pemahaman keislaman terhadap kebutuhan jamaah Masjid dengan tugas pokok:
4. KETUA
Memimpin jalannya organisasi DKM secara keseluruhan dalam penyelenggaraan, serta melakukan upaya-upaya untuk peningkatan kualitas dan kuantitas jamaah, bertindak untuk dan atas nama DKM dalam melakukan hubungan ke luar organisasi baik kepada instansi pemerintah, Dewan Dakwah, MUI dan para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam melaksanakan kegiatan, mempunyai tugas sebagai berikut :
5. KESEKRETARIATAN
Dipimpin oleh satu orang Sekretaris dan dibantu oleh Satu orang Wakil Sekretaris atau lebih. Tugas utama adalah untuk membantu Ketua DKM, yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program kesekretariatan dan pengelolaan administrasi organisasi.
Melaksanakan kegiatan organisasi antara lain:
6. KEBENDAHARAAN
Dipimpin oleh satu orang Bendahara dan dibantu oleh Satu orang Wakil Bendahara atau lebih. Tugas utama adalah untuk Membantu Ketua DKM,bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan organisasi.
Melaksanakan kegiatan organisasi antara lain:
Dipimpin oleh satu orang Ketua Bidang dan satu orang Wakil Ketua Bidang, dibantu oleh beberapa anggota untuk membantu Ketua DKM, yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program dakwah dan pembinaan ibadah jama’ah.
Melaksanakan kegiatan organisasi antara lain:
8. Bidang Pemberdayaan dan ZISKAF.
Dipimpin oleh satu orang Ketua Bidang dan Satu orang Wakil Ketua Bidang, dibantu oleh beberapa anggota untuk membantu Ketua DKM, bertanggung jawab dalam pelaksanaan Program Kerja Pemberdayaan Ekonomi Ummat dan sosial dan kesejahteraan ummat melalui sarana ZISKAF.
Melaksanakan kegiatan organisasi antara lain:
9. Bidang Kajian dan Pendidikan
Dipimpin oleh satu orang Ketua Bidang dan satu orang Wakil Ketua Bidang, dibantu oleh beberapa anggota untuk membantu Ketua DKM, bertanggung jawab dalam pelaksanaan Program Kerja Kajian Islam dan Pendidikan.
Melaksanakan kegiatan organisasi antara lain:
10. Bidang Kerumahtanggaan.
Dipimpin oleh satu orang Ketua Bidang dan satu orang Wakil Ketua Bidang, dibantu oleh beberapa anggota untuk membantu Ketua DKM, bertanggung jawab dalam pelaksanaan Program Kerja Pemanfaatan, Pemeliharaan dan Kebersihan Masjid.
Melaksanakan kegiatan organisasi antara lain:
11. Bidang Pembangunan.
Dipimpin oleh satu orang Ketua Bidang dan satu orang Wakil Ketua Bidang, dibantu oleh beberapa anggota untuk membantu Ketua DKM, bertanggung jawab dalam pelaksanaan Program Pembangungunan dan Pengembangan fisik Masjid.
Melaksanakan kegiatan organisasi antara lain:
12. Bidang Muslimat.
Dipimpin oleh satu orang Ketua Bidang dan satu orang Wakil Ketua Bidang, dibantu oleh beberapa anggota untuk membantu Ketua DKM dalam hal penyelenggaraan kegiatan Pemberdayaan Muslimah.
Melaksanakan kegiatan organisasi antara lain:
13. Unit Public Relation dan Komunikasi
Dipimpin oleh satu orang Ketua Unit dan satu orang Wakil Ketua Unit, dibantu oleh beberapa anggota guna melaksanakan tugas tugas Komunikasi baik ke luar maupun ke dalam kepengurusan DKM Nurul Masyriq.
Melaksanakan kegiatan organisasi antara lain:
14. LEMBAGA LEMBAGA OTONOM dan AdHoc
Dipimpin oleh satu orang Ketua Lembaga atau Ketua AdHoc/Panitia dan satu orang Wakil Ketua Lembaga, dibantu beberapa anggota guna melaksanakan tugas tugas Kemakmuran Masjid. Ketua DKM bisa membentuk Lembaga Otonom atau AdHoc/Kepanitiaan yang disesuaikan dengan kebutuhan Organisasi. Demikian Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi DKM Nurul Masyriq dibuat dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.
VISI:
MENJADIKAN MASJID NURUL MASYRIQ SEBAGAI TEMPAT NYAMAN, AMAN DAN KEKELUARGAAN BAGI MASYARAKAT MUSLIM (KHUSUSNYA UJUNGBERUNG INDAH) DALAM BERIBADAH, BERAMAL DAN BERMASYARAKAT
MISI :
VALUE : INTEGRITAS, TRANSPARANSI dan AKUNTABILITAS
A. Pembangunan Fisik
B. Pembangunan Non-Fisik
1. Meningkatkan dan memajukan PAUD dan TK
a. Menambah jumlah anak didik
b. Meningkatkan kualitas anak didik
2. Melaksanakan dan menghidupkan pengajian bagi warga
a. Mewadahi pengajian - pengajian yang dilakukan oleh Jami'atul Wardah
b. Melaksanakan pengajian - pengajian dan menerbitkan buletin bagi masyarakat Ujungberung Indah
3. Membentuk Remaja Masjid dengan kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan
a. Membina kehidupan remaja yang sholeh dan sholeha
b. Meningkatkan pemahaman keagamaan dan keterampilan remaja
Program ini meliputi :
FOKUS PRIORITAS PROGRAM KERJA
Pada periode 2018 hingga 2019, Masjid Nurul Masyriq berfokus pada da'wah dan ubudiyah karena masjid dinilai memiliki peran penting sebagai pusat gerakan dakwah. Masjid tidak sekadar menjadi sarana ibadah ritual saja, melainkan dapat berperan lebih dalam upaya penyampaian dakwah dan pembinaan akhlak umat. Seperti :
KEMAKMURAN MASJID
DA’WAH :
a. Menyampaikan pesan bahwa kegiatan da’wah tidak terbatas pada ibadah mahdoh.
b. Secara aktif mengajak kepada masyarakat muslim Ujungberung Indah untuk selalu melaksanakan sholat Lima Waktu pada waktunya.
c. Melaksanakan Kajian2 Ke-Islam-an.
UBUDIYAH:
a. Mengajak Masyarakat Muslim Ujungberung Indah untuk selalu berjama’ah di Masjid, jika sedang di rumah.
b. Mengajak secara aktif dalam kegiatan yang memakmurkan Masjid, sperti: pengajian rutin
c. Melayani Masyarakat Muslim Ujungberung Indah dalam hal pelaksanaan Sholat jum’at dan Sholat Janazah
d. Mengajak Muslim Ujungberung Indah dalam Ibadah sosial kemasyarakatan.
Pada periode 2019 hingga 2020, Masjid Nurul Masyriq berfokus pada pembedayaan umat muslim dengan menjadikan Masjid sebagai tempat beribadah umat Islam yang mempunyai posisi yang strategis dalam perjalanan sejarah umat.
Beberapa bentuk kegiatan pemberdayaan umat pada Masjid Nurul Masyriq adalah sebagai berikut:
Masjid sebagai sentra ibadah memiliki multi fungsi, tidak hanya membawa para jamaahnya bahagia akhirat tetapi juga bahagia dunia. Kesadaran dari para jamaah untuk secara bersama-sama meningkatkan fungsi masjid, memerlukan para pengelola masjid yang profesional.
2. Perekonomian
Pengelolaan perekonomian pada Masjid Nurul Masyriq ditangani dengan sangat baik hingga memiliki kekuatan ekonomi yang besar. Aktivitas ekonomi yang ada di Masjid Nurul Masyriq berjalan secara sah dan syar’i.
PEMBANGUNAN FISIK DAN NON FISIK
Pembangunan Fisik
a. Memperhatikan kenyamanan Ibadah dan perluasan tempat dakwah&ibadah
b. Membuat Sekretariat sbg pusat aktifitas Masjid
c. Merawat kondisi fisik bangunan
Pembangunan Non Fisik
a. Meningkatkan dan memajukan PAUD&TK
b. Menambah jumlah anak asuh/didik
c. Melaksanakan dan menghidupkan pengajian bagi warga
d. Memanfaatkan waktu longgar bagi warga dewasa dan anak anak
e. Membentuk Remaja Masjid dengan kegiatan keagamaan dan social kemasyarakatan
Pada periode 2020 hingga 2021, Masjid Nurul Masyriq berfokus untuk menjadi rujukan keislaman dengan tujuan masyarakat diharapkan mampu memakmurkan masjid.
Tempat kegiatan proses belajar mengajar dalam memperdalam ilmu agama Islam. Di mana setiap muslim berhak untuk memberikan atau mendapatkan ilmu melalui kajian-kajian agama yang diadakan di Masjid Nurul Masyriq.
Masjid Nurul Masyriq sebagai tempat berkumpulnya para umat yang memiliki pertanyaan tentang keislaman. Masjid Nurul Masyriq membantu para umat dengan menjawab pertanyaan mengenai keislaman bagi masyarakat ujungberung indah.
Pada periode 2021 hingga 2022 Masjid Nurul Masyriq berfokus untuk menjadi solusi kemasyarakatan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Ujungberung Indah seperti santunan dan beasiswa bagi warga sekitar Ujungberung Indah.
SOLUSI KEHIDUPAN MASYARAKAT
1. Menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, Sodaqoh dan Wakaf dan memanfaatkannya untuk kemakmuran Masjid dan Umat
2. Bidang Pendidikan, memajukan pendidikan anak ditingkat PAUD TK dan SD.
3. Menjadikan Jam’iyatul Wardah sbg tempat pembinaan ibu dan keluarga masyarakat Ujungberung Indah.
4. Di Bidang Kerukunan Warga, bersama perangkat RT/RW mengadakan kegiatan bersama guna membentuk masyarakat yang rukun dan saling silaturahim
PROGRAM KERJA DALAM 100 hari
1. Meminta KUA Kecamatan Ujungberung untuk Penetapan Kepengurusan secara lengkap.
2. Penyusunan Laporan Keuangan dan Asset dengan prinsip Transparan dan akuntabilitas.
3. Perbaikan Sound System atau Speaker agar kualitas dan jangkauan Adzan lebih baik.
4. Perbaikan sumber air / sumur guna mendapatkan pasokan air wudlu yang teratur.
5. Membuat web.Nurul Masyriq guna syi’ar islam lewat aktifitas Nurul Masyriq bisa diketahui oleh Umat.
6. Peningkatan Kajian Keislaman.
7. Beberapa kegiatan perawatan fisik masjid dan kebutuhan kenyamanan jama’ah.